Property Glossary Hub

Jawaban Singkat
Down Payment (DP) adalah pembayaran awal yang dilakukan pembeli sebagai bagian dari harga properti. Besaran DP, waktu pembayaran, serta ketentuan lainnya mengikuti perjanjian para pihak, kebijakan pengembang, lembaga pembiayaan (jika menggunakan kredit), dan peraturan yang berlaku.
Pengertian DP
Down Payment atau uang muka merupakan bagian dari harga transaksi yang dibayarkan pada tahap awal pembelian properti.
DP menunjukkan komitmen pembeli untuk melanjutkan proses transaksi sesuai kesepakatan.
Fungsi DP
- Mengurangi nilai pembiayaan.
- Menjadi bagian dari harga transaksi.
- Menunjukkan komitmen pembeli.
- Menjadi salah satu tahapan menuju penyelesaian transaksi.
Perbedaan Booking Fee dan DP
| Booking Fee | Down Payment |
|---|---|
| Reservasi unit | Bagian dari harga transaksi |
| Tahap awal | Tahap pembayaran |
| Nominal mengikuti kebijakan | Nominal mengikuti kesepakatan dan ketentuan yang berlaku |
Yang Perlu Dipahami
Sebelum membayar DP, pahami:
- jadwal pembayaran;
- metode pembayaran;
- syarat pembiayaan;
- isi PPJB;
- ketentuan transaksi.